Jakarta -Melansir Mypertamina, subsidi BBM merupakan bensin atau bahan bakar minyak yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara disingkat APBN.
Memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu.
1.
Subsidi BBM Bengkak Hingga Rp 502 Triliun, Harga Pertalite dan Solar Bakal Naik? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif belum memberikan kepastian soal kenaikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
Meskipun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengungkit beban subsidi BBM yang membengkak hingga Rp 502 triliun.
“Belum-belum (ada rencana kenaikan), kami masih mengevaluasi perkembangan,” kata dia usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.
2.
BPS: Subsidi BBM dan Bansos Jaga Daya Beli Masyarakat Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Margo Yuwono mengatakan kebijakan subsidi dan bantuan sosial, serta pengekangan suku bunga, cukup efektif mengendalikan inflasi domestik, menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kondisi dunia usaha tetap kondusif.
“Pemerintah melakukan kebijakan subsidi, subsidi energi khususnya untuk menahan harga-harga yang bisa meredam inflasi kita.
Inflasi tumbuh moderat menggambarkan daya beli terjaga,” kata Margo daam konferensi pers virtual pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Dia melihat dari kebijakan fiskal dengan memberikan subsidi, khususnya energi dan Bansos untuk kelompok bawah, bisa meningkatkan daya beli.
3.
Sebut Subsidi BBM Rp 502 Triliun Terlalu Besar, Jokowi: Alhamdulillah Kita Masih Kuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan pemerintah lewat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kini sudah terlalu besar dan menembus angka Rp 502 triliun.
Subsidi BBM itu telah membengkak dari sebelumnya di Rp 170 triliun.
4.Subsidi BBM Kian Membebani APBN Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, memaparkan sejumlah upaya yang bisa dilakukan untuk menekan beban subsidi Bahan Bakar Minyak atau subsidi BBM demi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).